SIMAK! Perbandingan 'Ijazah Jokowi' dan 'Ijazah Lain' di Tahun Yang Sama
Pada tahun 1985, Presiden Joko Widodo (JkW) menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, belakangan, isu mengenai keaslian ijazah tersebut kembali mencuat, terutama setelah adanya dugaan rekayasa digital terkait foto yang tertera dalam ijazah Jokowi.
Untuk memahami lebih dalam, perlu dilakukan perbandingan dengan ijazah lain yang diterbitkan pada tahun yang sama, khususnya dari universitas terkemuka di Indonesia.
1. Keaslian dan Pencetakan Ijazah
Dalam peraturan akademik yang berlaku pada umumnya, ijazah di Indonesia diharuskan untuk dicetak sekali dan tidak boleh mengalami perubahan apalagi dicetak ulang.
Hal ini juga berlaku di UGM, yang pada tahun 1985 menetapkan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat einmalig atau hanya dapat dicetak sekali.
Namun, pernyataan Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, Guru Besar Hukum Pidana UGM, yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi sempat hilang dan dicetak ulang, menimbulkan keraguan tentang konsistensi prosedur ini.
Sebagai perbandingan, di universitas lain seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga mencetak ijazah pada tahun yang sama, tidak ditemukan kasus serupa.
Ijazah dari kedua universitas ini, yang juga mengeluarkan sarjana dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi pada periode yang sama, terjamin keasliannya tanpa adanya klaim rekayasa atau cetak ulang.
2. Foto dalam Ijazah
Salah satu isu penting dalam perbandingan ini adalah perbedaan pada foto yang tertera dalam ijazah.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah dan OKI Hentikan Perang Saudara Sudan, Korban Jiwa Ribuan
Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Turun Jadi 1%, Apa Dampaknya?
Sinergi Koperasi & UMKM dengan Program Gizi Nasional untuk Ketahanan Pangan
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Rp1,6 Miliar Disita