PARADAPOS.COM - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Ibunda Helwa Bachmid Bongkar Alasan Nikah Siri dengan Habib Bahar: Kami Terhipnotis
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Diserahkan KCIC ke Danantara
Gempa M 6.2 Guncang Bolaanguki Bolsel, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: Kronologi, Motif, dan 9 Pertanyaan Kunci Terjawab