Beathor juga menyayangkan narasi yang seolah-olah menyudutkan PDIP dalam isu ini.
Ia menilai, hal tersebut merupakan upaya mempolitisasi isu hukum yang sebenarnya telah selesai pada level administratif sejak proses pencalonan.
“Kalau ada pihak yang masih mempersoalkan, silakan buka kembali dokumen resmi KPU, lihat bagaimana prosedur verifikasi itu dilakukan. Jangan lempar kesalahan ke partai. Kami tidak punya kewenangan dalam hal itu,” tegas Beathor.
Lebih lanjut, Beathor menyerukan agar publik dan semua pihak menjaga integritas proses demokrasi, termasuk menghormati lembaga negara yang diberi mandat konstitusional dalam proses pemilu.
“Kalau kita tidak percaya pada hasil kerja KPU dan Bawaslu, lalu mau percaya pada siapa? Kita tidak boleh merusak sistem hanya karena tidak suka pada seseorang,” katanya.
Beathor mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semua tuduhan harus dibuktikan secara sah dan meyakinkan di hadapan hukum, bukan melalui opini publik yang dibentuk di media sosial atau berdasarkan asumsi semata.
“Kalau ada bukti kuat soal dugaan itu, silakan tempuh jalur hukum. Tapi jangan menghakimi tanpa dasar,” pungkasnya.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
TNI Klarifikasi Video Viral: Intel Awasi Anies di Warung Soto Karanganyar?
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Surat Anak SD Bunuh Diri di NTT: Analisis Dampak Kemiskinan dan Tanggung Jawab Negara
Ancaman Militer AS ke Iran: Analisis Dampak Hegemoni & Solusi Diplomasi Global