Seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial JAP alias Putra (28) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang ibu muda.
Sempat mencoba kabur JAP berhasil diringkus polisi hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah melakukan aksi perkosaannya yang terjadi pada
Kejadian perkosaan terjadi di rumah korban M (32) di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (5/5/2025).
Korban melapor ke Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB, tidak lama setelah dirinya menjadi korban pemerkosaan di rumahnya.
"Korban sedang berada di rumah bersama anaknya yang berusia 3,5 tahun ketika pelaku masuk lewat jendela belakang. Ia menodong korban dengan pisau dan memaksa masuk ke kamar untuk melakukan perbuatan cabul," jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (6/5/2025)
Tak hanya melakukan rudapaksa, pelaku juga mengambil ponsel korban, Oppo A31, yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri lewat jalur yang sama, diduga karena takut aksinya diketahui warga.
Berkat laporan cepat dari korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pematang Reba-Rengat.
“Pelaku tidak melawan saat diamankan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangannya kami sita ponsel milik korban, dan pisau yang dipakai pelaku ditemukan di sebuah parit setelah ditunjukkan lokasinya oleh tersangka,” tambahnya
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Sumber: okezone
Foto: JAP alias Putra/Net
Artikel Terkait
Kejagung Belum Pastikan Status Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Bawah Mobil Usai Demo, Duga Ada Upaya Intimidasi
Sekretaris Kabinet: Harga Pertamax Masih Termurah di Asia Tenggara, Kecuali Malaysia
Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi