Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.
"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Sejauh ini, lanjut Reonald, penyelidikan sudah dimulai sejak minggu lalu. Bahkan, akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena telah melanggar aturan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Reonald.
Kendati demikian, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kasus serupa tidak muncul serta pengusutannya dilakukan hingga tuntas.
"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Reonald.
Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat dan kini mendapat kecaman publik.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025/RMOL
Artikel Terkait
PPATK Beberkan Perputaran Uang Judi Online Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Banjir Jakarta Hari Ini: 53 RT Terdampak di Jaksel & Jaktim, Cipete Utara 160 cm
Wakil Bupati Pidie Jaya Lakukan Kekerasan ke Petugas Gizi, BGN Kecam
Kritik Gus Sahal: NU Kurang Terbuka, GP Ansor Beri Respons Tegas