Gaya Jetset Komisioner KPU Berujung Laporan Dugaan Korupsi ke KPK

- Senin, 19 Mei 2025 | 16:45 WIB
Gaya Jetset Komisioner KPU Berujung Laporan Dugaan Korupsi ke KPK

Komisioner KPU 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, menyebut tidak ada alasan apapun yang membenarkan menggunakan pesawat pribadi. Apalagi bila hanya karena waktu kampanye yang singkat.


Baginya, waktu pendek tetap bisa dimaksimalkan bila ada perencanaan yang baik. Sayangnya, lanjut Hadar, komisioner saat itu hanya mau enaknya. “Jadi [waktu] tidak bisa dijadikan itu alasan,” jelas Hadar, Jumat.


Waktu pendek seharusnya tak menjadi alasan menggunakan monitoring, keliling Indonesia, menggunakan jet. KPU sedianya lebih kreatif dan kerja efektif. Terlebih sekarang teknologi telekomunikasi sudah berkembang dan bisa memfasilitasi.


Hadar menceritakan pengalamannya monitoring logistik dengan mengandalkan struktur KPU di daerah. Ada tim yang disebar khusus memastikan logistik tiba dan terpenuhi. Kalaupun harus sidak, menggunakan penerbangan regular.


Karena apapun alasannya, pejabat negara tidak boleh menggunakan private jet, sekalipun dia komisioner. Seperti tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan. Hadar menduga, penyewaan pesawat jet hanya untuk bermewah-mewahan dan memanfaatkan anggaran besar.


Hadar menduga penggunaan jet oleh KPU periode ini dilakukan sembunyi-sembunyi. Ia bahkan mendapatkan info dari KPU-KPU daerah bahwa mereka tak dibolehkan memfoto rombongan KPU bila ada jetnya. “Ada pernah kejadian foto disuruh hapus foto-fotonya,” ungkapnya.


“Mungkin juga ada di antara mereka yang [merasa] keren naik private jet, mungkin ada begitu juga hati mereka,” tambah Hadar.


Hadar menyebut penggunaan private jet tak pantas bagi komisioner KPU. Dan tak dibolehkan hukum, apapun alasannya.


“Silakan keluarkan semua catatan alasan mereka, tapi kalau menurut saya nonsense semua,” imbuhnya.


Jet KPU Pernah Digunakan Hasyim ke Bali


Trend Asia, organisasi masyarakat sipil yang bergerak sebagai akselerator transformasi energi dan pembangunan berkelanjutan di Asia, menelusuri penerbangan dan tujuan jet yang ditumpangi KPU. Mereka menganalisis agenda pemantauan distribusi logistik KPU melalui situs terbuka, meliputi akun media sosial resmi KPU dan pemberitaan resmi, dalam rentan waktu Januari-Juni 2024.


Kegiatan yang diunggah KPU tersebut lalu dicocokkan dengan penerbangan business jet melalui situs Flightradar24 dan ADS-Exchange. Kegiatan KPU di setiap daerah dalam rentan waktu tersebut teridentifikasi selalu diikuti 3 jenis pesawat jet: yakni jet bernomor ekor VP-CLL dengan tipe pesawat Embraer Legacy 650; kedua, jet dengan nomor ekor PK-RJA tipe Embraer Legacy 650, dan ketiga pesawat PK-MHP dengan tipe pesawat Bombardier Challenger 850. Dua dari tiga jet ini teregistrasi Indonesia.


Ketiga jet ini melayani KPU sebanyak 59 trip dengan flight time periode Januari-Maret 2024 mencapai 4025 menit atau sekitar 67 jam. Identifikasi Trend Asia menunjukkan pesawat jet VP-CLL paling sering menerbangkan KPU, mencapai 47 penerbangan dengan durasi 3112 menit.


Jet-jet tersebut mengantar komisioner KPU dan jajarannya ke 40 daerah. Dengan rincian ke daerah terluar sebanyak 12 daerah, meliputi: Banggai, Bau Bau, Belitung, Buru, Enggano, Kepulauan Selayar, Kepulauan Talaud, Morotai, Muna Barat, Nunukan, Sangihe, Tanjung Selor, Ternate, Wakatobi.


Tujuan daerah tertinggal sebanyak dua daerah, yakni Jayawijaya, Sorong.


Sementara daerah tujuan yang bukan 3T sebanyak 24 daerah. Meliputi Bali, Banjarmasin, Banyuwangi, Batulicin, Jakarta Selatan, Jayapura, Kuala Lumpur, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Manokwari, Medan, Merauke, Padang Lawas Utara, Palembang, Sintang, Surabaya, Tabalong, Tana Toraja, Bima, Timika, Ternate, Mukomuko.


Penelusuran Trend Asia tersebut menemukan fakta bahwa 60% dari 40 daerah tujuan monitoring KPU menggunakan jet adalah yang tak masuk kategori 3T. Di mana tujuan awal penyewaan jet adalah untuk menjangkau daerah terluar secara cepat dan efektif.


“Ada 60 persen trip yang dianggap istilahnya mubazir (karena tidak ke 3T),” kata Manajer Riset Trend Asia, Zakki Amali, Rabu (14/5).


“Ini jumlah trip itu 59 trip adalah trip yang berhasil atau mampu kita lacak atau terlacak. Trip itu misalnya Jakarta-bali itu 1 trip, Bali-Jakarta itu 2 trip,” tambahnya.


Trip Jakarta-Bali saat itu diduga digunakan Hasyim Asy'ari. Zakki mengatakan, situs Flightradar24 menunjukkan pesawat register PK-RJA berada di Bandara Denpasar, Bali pada 11 Januari 2024. Bukti lain, melalui pemberitaan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari waktu itu tercatat berangkat ke Bali pada 10 Januari 2024 dan kembali ke Jakarta pada 11 Januari 2024.


“Kecocokan ini menunjukkan pesawat jet ini membawa rombongan KPU RI yang dipimpin oleh Hasyim,” ungkap Zakki.


Bernad tak membantah bahwa pesawat jet pribadi yang disewa KPU pernah trip ke Bali. Ia juga mengamini bahwa tujuan mereka dengan jet juga pernah ke beberapa kota besar. Tapi, kata dia, itu dalam satu rangkaian trip ke daerah-daerah terluar.


“Kalau dibilang di luar 3T [daerah terluar, terdalam, tertinggal], awalnya memang kita berpikir ini harus 3T [...] Tapi, ketika proses berjalan, itu misalnya, kayak dari Buru, kita itu mampir di Surabaya, langsung ngecek,” ungkap Bernad.


Kota besar seperti Surabaya dan Malang dianggap perlu dilakukan monitoring karena DPT besar. Sehingga potensi gejolaknya juga tinggi.


“Jadi kita pulangnya mampir itu, mampir aja. Kita tujuannya memang 3T, tapi ketika sampai di tempat 3T tadi, ada kabar misalkan ya Surabaya itu gimana..,” kata Eberta menimpali.


KPU juga membeberkan rute trip dengan sewaan jet tersebut. Namun jumlahnya lebih sedikit dari yang terdeteksi Trend Asia. Berikut rincian rute jet versi KPU:


Jakarta - Pulau Morotai (Maluku Utara) - Ternate (Maluku Utara) - Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara) - Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara) - Manado (Sulawesi Utara) - Jakarta.


Jakarta - Malang (Jatim) - Banyuwangi (Jatim) - Manggarai Barat (Nusa Tenggara Timur) - Pulau Buru (Maluku) - Surabaya (Jatim) - Jakarta.


Jakarta - Nunukan (Kalimantan Utara) - Bulungan (Kalimantan Utara) - Berau (Kalimantan Timur) - Jakarta.


Jakarta - Timika (Papua Tengah) - Wamena (Papua Pegunungan) - Merauke (Papua Selatan) - Jayapura (Papua)-Manokwari (Papua Barat) - Sorong (Papua Barat Daya) - Jakarta.


Jakarta - Padang Lawas Utara (Sumatera Utara) - Medan (Sumatera Utara) - Banjarmasin (Kalimantan Selatan) - Tabalong (Kalimantan Selatan) - Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan) - Banjarmasin (Kalimantan Selatan) - Jakarta


Selayar (Sulawesi Selatan) dan Badung (Bali).


“Sebenarnya kalau di KAK-nya [Kerangka Acuan Kerja] masuk banyak daerah 3T, tapi juga kerawanan bencana, kerawanan sosial termasuk, yang dinamikanya tinggi. Ini kan banyak ya, daerah bukan 3T tapi dinamikanya tinggi,” jelas Novy.


Ia mencontohkan saat tim KPU ke Bali untuk memonitor logistik karena banjir. Terjadi bencana alam.


“Banjir waktu itu. Memang itu, kalau satu itu memang Bali,” imbuh Bernad.


Tagih Pertanggungjawaban Keuangan KPU


Polemik jet pribadi KPU sebenarnya sudah disentil Komisi II pada rapat dengar pendapat September 2024. Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang menjabat Ketua Komisi II saat bahkan menegur kehidupan dan fasilitas mewah yang digunakan KPU.


Bukan hanya private jet, Doli juga mendapatkan informasi penggunaan helikopter, mobil dinas lebih dari satu, hingga rumah dinas beserta apartemen. Jadi komisioner KPU disebut punya rumah dinas dan apartemen.


Dari informasi yang diperoleh, apartemen tersebut digunakan orang dekat komisioner. Hasyim ditanya mengenai peruntukan apartemen tersebut tapi responnya tak menjawab dugaan publik. Ia hanya menjawab, “saya enggak tahu,” kata dia.


Bernad membenarkan adanya apartemen untuk fasilitas komisioner agar lebih dekat dengan kantor KPU. Ia juga mengakui komisioner mendapatkan fasilitas mobil dinas lebih dari dua, termasuk mobil MVP premium, Toyota Alphard.


“Awalnya Palisade kita sewa, kemudian pertengahan tahun ditambah Alphard. Tapi sekarang cuma Alphard, Palisade itu kan enggak,” jelas Bernad.


Adapun apartemen disewa selama dua tahun, selama tahapan Pemilu, untuk semua komisioner. Apartemen yang disewa berada di bilangan Kuningan. Jaraknya tak sampai berkilo-kilometer dari kantor KPU.


“Selama tahapan, memang, karena apartemen, kita mobilitas cepat dari Kuningan sini ke sini. Tapi kalau sekarang sudah enggak [sewa], kan udah selesai tahapan,” tambah Bernad.


Fasilitas-fasilitas mewah itu menyadarkan Doli dkk di Komisi II, bahwa KPU memiliki anggaran besar dan diduga digunakan mewah-mewahan. Bukan hanya berupa fasilitas komisioner, Doli mendapatkan informasi KPU mengadakan agenda-agenda seremonial di Bali dan Yogyakarta pasca pemilu.


“Itu kan costly. Padahal pemilunya sudah selesai [...] Dan acaranya di hotel-hotel mewah dan mahal,” kata Doli, Rabu (14/5).


“Berarti kan duitnya berlebih,” timpalnya.


Doli sebagai pimpinan Komisi II mengaku kecewa mendapatkan kenyataan penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU saat itu. Tapi karena sudah terjadi, pihaknya hanya bisa menegur dan meminta mempertanggungjawabkan laporan penggunaan anggarannya.


“Karena memang sudah kejadian, ya kami cuma bisa mengingatkan saja, menegur, mengingatkan bahwa itu tidak pantas, tidak layak,” ungkap Doli.


Doli sudah mewanti-wanti KPU agar menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang bisa diterima. “Kami minta supaya itu laporannya dibuat yang bagus. Supaya tidak tiga kali kena. Sudah tidak layak, tidak patut, melanggar hukum pula,” imbuh Doli.


Anggota Komisi II DPR 2019-2024, Guspardi Gaus, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku mendapatkan laporan kejanggalan penggunaan anggaran KPU, dari privat jet hingga penggunaan hotel sebagai kantor. Belum lagi perjalanan ke luar negeri yang dilakukan komisioner KPU yang tujuannya diragukan.


Gaus bahkan menduga KPU memanfaatkan uang bukan hanya untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu. “Karena sifatnya sudah berfoya-foya,” katanya.


Adanya kejanggalan dan aroma-aroma glamor komisioner KPU dan jajarannya, sempat terlontar wacana pembentukan Panja untuk mereview penyelenggaraan Pemilu 2024. Tapi wacana itu tak menuai sepakat dalam forum Komisi II. Dengan adanya laporan dugaan korupsi, Gaus berharap KPK tak segan membongkar anggaran Pemilu 2024.


“KPK jangan takut dan harus berani secara tuntas untuk memelototi pemanfaatan anggaran yang dipergunakan oleh KPU periode ini,” ujar Gaus.


TII sendiri sebagai pelapor belum mendapatkan konfirmasi dari KPK terkait pengaduannya. Mereka masih menunggu hasil telaah yang dilakukan KPK.


Sementara KPU percaya diri mampu mempertanggungjawabkan laporan penggunaan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun dari tahun 2022 sampai 2024. KPU merasa pede karena mereka sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tak ditemukan kejanggalan.


“Tidak ada temuan, memang ada kesalahan administratif, ya, kita saat itu juga sedang hectic-hectic-nya,” kata Novy.


KPU bahkan mengklaim menghemat anggaran distribusi logistik hingga Rp 380 miliar. Bernad mengatakan, bahwa pengajuan awal anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 70-an triliun, namun yang disetujui Menteri Keuangan sekitar Rp 52 triliun dan terealisasi oleh KPU sekitar Rp 48 triliun.


“Ada anggaran yang kita kembalikan di 2024 sekitar Rp 2,6 triliun sudah termasuk yang penghematan penghematan dari logistik,” jelas Bernad.


Total anggaran yang digelontorkan Kementerian Keuangan untuk Pemilu 2024 mencapai Rp 71,3 triliun, naik 57,3% dibandingkan Pemilu tahun 2019 yang hanya Rp 45,3 triliun. Dan Pemilu 2024 tersebut dicairkan Kemenkeu secara bertahap sejak tahun 2022.


Anggaran Pemilu 2024 tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Dana berlimpah ini juga yang diduga menjadi faktor komisioner KPU memilih dan menentukan fasilitas mewah, termasuk private jet. Karena banyak dana, KPU disebut menggunakan cara gampang dan glamor dalam melakukan tugas-tugas monitoring.


“Dapat dana banyak, bisa bikin-bikin alasan, merasa punya beking kuat,” tutup Hadar.


Sumber: Kumparan

Halaman:

Komentar