Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menerima laporan perempuan yang ditelantarkan seorang polisi.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana di Ternate, Selasa kemarin mengatakan, laporan disampaikan seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAC.
RT menyebut bahwa Bripda MAC telah menikahinya secara siri, namun sudah tidak lagi memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Ia juga mengapresiasi keberanian RT dalam menyampaikan laporan, dan menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pengawasan internal di tubuh Polri.
Sementara itu, RT mengaku mengapresiasi respons cepat dari pihak Propam. "Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil," kata RT.
Dirinya menambahkan, terakhir dirinya diberi uang sebesar Rp1 juta, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. "Saya dan anak ditelantarkan," ungkap RT.
RT berharap agar Bidang Propam Polda Maluku Utara dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menegakkan hukum dengan adil.
"Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil," ujarnya.
Sumber: era
Foto: RT dan anaknya. (ist)
Artikel Terkait
KPK Akan Periksa Orang Dekat Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Siapa Saja?
Demo DPR Ricuh: Tembok Dihajar Tulisan Who Needs Gibran hingga Sindiran Gaji Dewan IQ Jongkok!
Cerai dari Arhan, Deretan Kontroversi Azizah Salsha Disorot: Dari Perselingkuhan hingga Video Syur
Susul UI Undang Peter Berkowitz Jadi Pembicara, NU Tuai Kecaman Warganet: Netanyahu United!