PARADAPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar sindikat praktik jual beli bayi ke Singapura dengan mengamankan 12 orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak enam bayi yang hendak akan dikirim ke Singapura.
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Hendra menyebut lima bayi diantaranya dibawa dari Pontianak ke Tanggerang dan satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek yang kini berada di Mapolda Jabar.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
"Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini bersama Interpol untuk menelusuri kemungkinan keberadaan korban lainnya di luar negeri.
"Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura. Satu bayi juga kami amankan dari Tangerang," ujar dia.
Surawan mengatakan, para bayi tersebut merupakan berasal dari Jawa Barat. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mendapatkan adanya laporan mengenai penculikan anak.
"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," kata dia.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara