Laporkan Dugaan Informasi Bohong, Rismon Sianipar Pede Jokowi Akan Jadi Tersangka

- Kamis, 17 Juli 2025 | 08:25 WIB
Laporkan Dugaan Informasi Bohong, Rismon Sianipar Pede Jokowi Akan Jadi Tersangka


Ahli forensik digital Rismon Sianipar percaya diri bahwa mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi tersangka di Polda DIY.

Sebelumnya, Rismon Sianipar melaporkan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (15/7/2025) terkait dugaan penyebaraan informasi bohong.

Dipaparkan Rismon Sianipar, dugaan penyebaran informasi bohong tersebut berkaitan dengan video lawas yang memuat dialog antara Jokowi dengan Kasmudjo dalam acara Dies Natalis UGM pada 2017 silam.

Di sisi lain, Rismon Sianipar telah menyiapkan langkah-langkah jika Bareskrim Polri tetap menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah identik. Hal tersebut disampaikannya dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Refly Harun berjudul "JKW jadi tersangka?! Rismon pegang data kunci: tinggal tunggu waktunya!".


Menurut Rismon Sianipar, ia akan kembali menemui pihak UGM untuk menyajikan data-data terkait skripsi milik Jokowi dan skripsi mahasiswa UGM lainnya yang lulus di tahun yang sama.

"Langkah pertama saya tetap akan ke UGM untuk meminta UGM membuka data-data publik yang menjadi public domain, yaitu skripsi. Karena ada ahli yang dihadirkan pihak Jokowi mengatakan ia memiliki 40 skripsi yang katanya identik dengan skripsi atau lembar pengesahan skripsi punya Pak Jokowi. Itu mau saya konfirmasi," ucap Rismon Sianipar.

Lebih lanjut, ia juga akan menyambangi KPUD Solo untuk memintai keterangan terkait status Jokowi saat itu. Hal ini merujuk pada pernyataan mantan ketua KPUD Solo Eko Sulistyo yang sebelumnya mengatakan bahwa Jokowi mendaftar sebagai calon walikota dengan menyematkan dua gelar akademik sekaligus, yaitu Drs. dan Ir.

"Langkah yang kedua, saya akan pergi ke KPUD Solo karena menurut eks ketua KPUD Solo, Pak Jokowi memiliki dua gelar doktorandus dan insinyur. Buka dong itu ke publik. Yang ketiga, kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Joko Widodo," tambah Rismon Sianipar.

Refly Harun selaku pemilik podcast lantas menanyakan apa yang akan dilakukan oleh Rismon Sianipar jika ia justru dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Seandainya Rismon menjadi tersangka di laporan Polda Metro Jaya, lantas langkah apa yang akan diambil?" tanya Refly Harun.

Tak ingin tinggal diam, Rismon Sianipar secara tegas mengatakan dirinya akan melakukan pembelaan. Namun di sisi lain, ia juga percaya diri jika kelak Jokowi pun akan dijadikan tersangka atas pelaporannya di Polda DIY.

"Ya pembelaan dong, jelas itu. Tetapi saya yakin Pak Jokowi juga akan bakal jadi tersangka di Polda DIY. Tunggu saja," jawab Rismon Sianipar.

Rismon Sianipar menilai bahwa pihaknya akan terus berjuang bersama tokoh-tokoh lain yang mempertanyakan keaslian ijazah milik Jokowi, seperti dokter Tifa dan Roy Suryo. Jika kelak dirinya dijadikan tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik maupun penghasutan, Rismon Sianipar merasa tak takut karena tak sendirian.

"Ini kan teknik mereka, biasalah. Ini sudah terjadi juga pada kasus Bambang Tri dan Gus Nur. Saya kira di sini kita harus total fight, bukan berarti kami kuat. Tetapi kami menemukan energi dari rekan-rekan seperjuangan bahwa kami tidak sendiri," imbuhnya lagi.

Terkait laporan ke Polda DIY, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membenarkan aduan yang dilayangkan Rismon Sianipar kepada Jokowi tersebut.

Sumber: suara
Foto: Ahli forensik digital Rismon Sianipar. [Suara.com/Ari Welianto]

Komentar