Isu ijazah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menyita perhatian publik dan menciptakan kegaduhan di ruang-ruang diskusi masyarakat. Kita seolah lupa bahwa sosok yang diolok-olok adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia yang telah memimpin negeri ini selama dua periode, dan membawa banyak kemajuan, khususnya di bidang infrastruktur. Kini, beliau juga dikenal sebagai ayah dari Wakil Presiden RI terpilih periode 2024–2029.
Situasi ini sungguh memprihatinkan sekaligus memalukan. Di negara yang beradab dengan masyarakat yang seharusnya bermartabat, masih saja ada yang membabi buta menyebarkan fitnah dan memperolok pemimpinnya. Bagaimana mungkin rakyat bisa terhasut oleh kabar bohong? Jawabannya karena kita hidup di era yang membingungkan—di mana yang benar justru tidak dipercaya, sementara yang salah justru dibenarkan. Nilai-nilai luhur seperti etika, sopan santun, dan kebaikan telah terkikis dari kehidupan masyarakat.
Seharusnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah tidak lagi dipermasalahkan. Tidak boleh ada lagi laporan atau pengaduan ke kepolisian terkait hal ini. Ijazah Presiden Jokowi telah diakui keasliannya oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai institusi pendidikan resmi yang mengeluarkannya. Para teman seangkatan beliau juga telah bersaksi bahwa Jokowi benar-benar kuliah dan lulus dari sana. KPUD Solo, KPUD DKI Jakarta, dan KPU RI juga telah memverifikasi keabsahan ijazah tersebut, dan menyatakannya sah dan asli. Bahkan, Bareskrim Polri melalui uji forensik telah menyimpulkan hal yang sama: ijazah itu autentik.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, masyarakat seharusnya percaya dan menghormatinya. Indonesia adalah negara hukum, yang menjunjung tinggi fakta, data otentik, dan realitas lapangan sebagai dasar dalam menilai suatu perkara.
Bangsa Indonesia tidak boleh terprovokasi dan diadu domba. Kita harus bersatu untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Aparat penegak hukum juga harus tegas dalam menghadapi para penyebar fitnah yang mengganggu ketenteraman negara. Polemik terkait ijazah Jokowi harus segera dihentikan, dan para pelaku penyebar hoaks harus ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Rakyat bersatu melawan berita hoaks dan ujaran kebencian. #IndonesiaDamai dan Maju.”
Oleh: Dr. Farhat Abbas, SH, MH
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan PARADAPOS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi PARADAPOS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Artikel Terkait
Viral Video Motovlog Pergoki Sejoli Mesum di Stadion Pakansari Bogor, Berujung Bakal Dipolisikan
Prabowo Dibayangi Jokowi? BRIN: Dianggap Guru Politiknya dan Tak Ingin Dicap Kacang Lupa kulit
Gak Perlu Tes Ulang Semua! CPNS 2025 Bisa Diulang Sebagian dan Skor Berlaku 2 Tahun!
Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...