Paiman sendiri membantah keras tuduhan sebagai pembuat ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam pernyataannya pada Kamis (17/7), Paiman menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan bahkan menyeret reputasi akademiknya.
“Bukan hanya menuduh saya mencetak Ijazah Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu,” tegasnya.
Farhat Abbas menambahkan bahwa mereka juga menggugat Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum.
[VIDEO]
Akar Polemik dan Laporan Balasan Jokowi
Kontroversi ini bermula dari pernyataan sejumlah tokoh, termasuk Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa seluruh dokumen pencalonan Jokowi di Pilkada Jakarta 2012, termasuk ijazah dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
Beathor yang kini telah dipecat dari jabatannya di BP Taksin, juga dilaporkan Paiman atas dugaan pemerasan, setelah diduga meminta uang Rp20 juta, meski yang diterima hanya Rp15 juta.
Jokowi sendiri mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima nama ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Eggi Sudjana.
Barang bukti yang diserahkan termasuk flashdisk berisi 24 video, fotokopi ijazah, hingga sampul skripsi dan legalisasi dokumen.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gibran vs Prabowo: Tingkat Kepuasan Publik Tertinggal Jauh, Ini Faktanya!
Diduga Ada Transaksi Gelap di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kata Pengamat
Viral! Aksi Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Netizen Beramai-ramai Minta Komisaris Transjakarta Dicopot
Viral! Bjorka Bocorkan Data Registrasi SIM Card, Roy Suryo Terciduk Jadi Korban?