PARADAPOS.COM - Harta kekayaan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik.
Hal ini bermula dari tindakan PPATK yang memutuskan untuk memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu 3 hingga 12 bulan, tergantung masing-masing bank.
Pemblokiran sementara rekening dormant ini, sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah.
Kebijakan tersebut menuai kontra dan kritik dari berbagai pihak.
PPATK lantas memberi respons untuk membuka 28 juta rekening nasabah yang sempat diblokir.
Presiden Prabowo Subianto dengan sigap memanggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo pada Rabu (30/7/25) guna membahas langsung kontroversi itu.
Setelah dipanggil Presiden Prabowo akhirnya mulai tanggal 31 Juli sudah sekitar 28 juta nomor rekening yang blokirnya dibuka kembali.
Sosok Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik, khususnya harta kekayaan yang ia miliki.
Warganet menyoroti harta kekayaan Ivan Yustiavandana yang melonjak drastis dalam satu tahun terakhir.
Ivan Yustiavandana menjabat sebagai Kepala PPATK pada 25 Oktober 2021.
Pada akhir 2021, Ivan Yustiavandana melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Menurut data LHKPN, harta kekayaan Ivan Yustiavandana kala itu mencapai Rp4.071.000.000.
Selama dua tahun selanjutnya, harta kekayaan Ivan Yustiavandana naik namun tetap di angka Rp4 miliar.
Namun pada akhir tahun 2024, Pemimpin tertinggi lembaga transaksi keuangan tersebut naik hingga 100 persen.
Kenaikan paling banyak berada di harta Tanah dan Bangunan.
Ivan Yustiavandana awalnya memiliki harta tanah dan bangunan hanya Rp1,2 miliar. Namun pada tahun 2024 hartanya melonjak mencapai Rp6,9 miliar.
Hal ini bisa terjadi apabila harga tanah dan bangunan naik.
Secara detail, tak ada penambahan tanah maupun bangunan yang dimiliki Ivan Yustiavandana.
Hanya harga bangunan yang sama melonjak drastis dari tahun sebelumnya.
Selain tanah dan bangunan, kas Ivan Yustiavandana naik drastis. Dari saldo Rp193 juta berubah menjadi Rp3,7 miliar.
Kelonjakan tersebut bisa terjadi karena, Ivan Yustiavandana nampak menjual dua mobil mewahnya.
Di antaranya BMW X7 dan Toyota Alpard senilai kurang lebih Rp2 miliar.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ivan Yustiavandana tercatat memiliki harta senilai Rp 9 miliar.
Dengan rincian, harta berupa tanah dan bangunan. Kemudian kendaraan, kas, surat berharga, hingga harta lainnya.
Adapun untuk jumlah harta tanah dan bangunan mencapai Rp 6,9 miliar.
Data tersebut, dilaporkan Ivan ke KPK, dengan tanggal Penyampaian 25 Maret 2025/Periodik 2024.
Rincian Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.900.000.000
Artikel Terkait
Kisah Tragis Ratu Sekar Kedaton: Diasingkan ke Manado Hingga Akhir Hayat
Sabrina Jodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga, Respons Deddy Bikin Heboh
Kronologi Mengerikan! Hansip Atim Suhara Tewas Ditembak Maling Saat Patroli, Pelaku Kabur ke Lampung
Mbak Rara Diusir Security BLACKPINK: Fakta Pawang Hujan Masuk GBK Tanpa Izin