Pemerintah Tetapkan Skema One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026

- Kamis, 05 Maret 2026 | 11:25 WIB
Pemerintah Tetapkan Skema One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026

PARADAPOS.COM - Pemerintah telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas menyeluruh untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan yang mencakup sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil-genap ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dan akan diterapkan di sejumlah ruas tol utama. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang diperkirakan memadati jalan pada pertengahan hingga akhir Maret 2026.

Skema Satu Arah untuk Arus Mudik dan Balik

Untuk mengurai kepadatan terberat, sistem satu arah akan menjadi tulang punggung pengaturan. Pada arus mudik, sistem ini akan memberlakukan aliran tunggal dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek menuju KM 421 Tol Semarang-Solo. Prosesnya diawali dengan sterilisasi jalur pada 17 Maret pukul 10.00 WIB, sebelum one way resmi dimulai dua jam kemudian. Skema mudik ini direncanakan berakhir pada 20 Maret pukul 24.00 WIB.

Sebaliknya, untuk arus balik, arah one way akan dibalik. Kendaraan akan dialirkan satu arah dari KM 421 Tol Semarang-Solo kembali ke KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Penerapannya dimulai pada 23 Maret pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.

Penerapan Contra Flow di Titik Rawan Macet

Selain one way, skema contra flow atau arus berlawanan akan diaktifkan di ruas-ruas yang secara historis mengalami kemacetan parah. Pada Tol Jakarta-Cikampek di ruas KM 47 hingga KM 70, contra flow akan berlangsung intensif mulai 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret, dengan pengaturan jam tertentu selama puncak arus balik.

Sementara di Tol Jagorawi, skema serupa akan diterapkan secara lebih spesifik. Contra flow di ruas KM 21 hingga KM 8 ini dijadwalkan pada dua hari: Selasa, 24 Maret dan Minggu, 29 Maret, masing-masing dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

Pengendalian Volume dengan Sistem Ganjil-Genap

Guna lebih menekan volume kendaraan, pemerintah juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap. Aturan ini akan menyasar ruas tol yang sangat padat, yakni dari Karawang Barat (KM 47) hingga Kalikangkung (KM 414), serta di sepanjang Tol Tangerang-Merak (KM 31 hingga KM 98) untuk kedua arah. Waktu pelaksanaannya akan diselaraskan dengan jadwal sistem satu arah, baik untuk periode mudik maupun balik.

Melalui keterangan resminya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dirancang untuk antisipasi.

"Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang diperkirakan akan meningkat tajam," jelasnya dalam pernyataan yang dikutip pada Kamis, 5 Maret 2026.

Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan lebih matang. Memantau informasi terkini dari kanal resmi, memperhitungkan waktu, dan mematuhi semua aturan yang berlaku diharapkan dapat menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar