Kasus video syur Lisa Mariana kembali memicu perhatian publik. Selebgram yang dikenal sejak mengakui punya anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, itu tak menampik bahwa ia adalah pemeran dalam video porno tersebut.
Meski begitu, Lisa Mariana membantah jika video tersebut direkam dalam keadaan sadar. Menurutnya, perekaman video tersebut dilakukan tanpa persetujuan saat sadar.
“Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya,” ujar Lisa Mariana kepada awak media.
Pernyataan ini mempertegas bahwa Lisa Mariana bukanlah pelaku aktif dalam pembuatan video syur tersebut, dan tidak mengetahui keberadaan kamera saat insiden terjadi.
Kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, menyebut Lisa Mariana menjadi korban eksploitasi, bahkan menduga mantan manajer turut terlibat.
“Itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar. Mungkin saat itu meminum alkohol,” ungkap Bertua.
Ia menegaskan, Lisa tak pernah memberi izin direkam, apalagi untuk disebarkan atau dijual di situs dewasa.
Bertua juga menambahkan, Lisa tidak memperoleh keuntungan materi maupun non-materi dari penyebaran konten asusila tersebut.
“Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut. Dia juga bukan penyebar atau perekam,” tegasnya.
Pihak Lisa sudah melaporkan kasus ini ke Kapolda Jawa Barat dan Direktorat Siber Polri, meminta penyelidikan difokuskan pada pelaku perekaman dan penyebaran. Dugaan pelanggaran UU ITE menjadi landasan hukum yang diajukan.
“Yang mengambil data orang lain dan menyebarkannya bisa dituntut secara pidana,” kata Bertua.
Polisi telah menyita tiga barang bukti berupa video porno yang diduga kuat memperlihatkan sosok Lisa. Hasil pemeriksaan mengidentifikasi dua orang dalam tiga video tersebut. Aparat kini mendalami pihak lain yang terlibat, termasuk yang menyebarkan di situs berbayar.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPU Serahkan Fotokopi Ijazah Jokowi ke Pemohon Setelah Proses Hukum 6 Bulan
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi