KPK Periksa Pengusaha Terkait Aliran Uang ke Bupati Ponorogo Nonaktif

- Selasa, 26 Mei 2026 | 04:50 WIB
KPK Periksa Pengusaha Terkait Aliran Uang ke Bupati Ponorogo Nonaktif
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha bernama Citra Yulia Margareta (CYM) di Jawa Timur pada Senin, 25 Mei 2026. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari penggeledahan rumahnya di Pacitan yang dilakukan sepekan sebelumnya. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Pemeriksaan dan Penggeledahan di Pacitan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Citra Yulia Margareta dicecar soal hasil penggeledahan di kediamannya. Rumah sang pengusaha di Pacitan, Jawa Timur, telah digeledah oleh tim penyidik pada Senin, 18 Mei 2026. "Saksi juga dikonfirmasi hasil kegiatan penggeledahan pekan lalu," ujar Budi saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Fokus Penyidikan: Mutasi Rekening dan Dokumen Perbankan

Lebih lanjut, penyidik KPK tidak hanya berfokus pada keterangan saksi. Mereka juga menelusuri jejak transaksi keuangan secara mendetail. Berkas-berkas perbankan dan riwayat mutasi rekening milik sejumlah pihak menjadi sorotan utama. "Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari mutasi rekening maupun dokumen perbankan beberapa pihak, swasta maupun ASN," tuturnya.

Belasan Saksi Diperiksa dalam Sehari

Citra Yulia Margareta bukanlah satu-satunya saksi yang dipanggil. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa sebelas orang lainnya di Gedung BPKP Jawa Timur. Mereka datang dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pejabat daerah, hingga pihak swasta. Berikut daftar lengkap para saksi yang diperiksa pada Senin, 25 Mei 2026: 1. Nofita Septiarini, wiraswasta 2. Dyah Ayu Puspitaningarti, Kepala Dinkes Ponorogo 3. Moh Syaifuddin Zuhri, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Ponorogo 4. Septa Melinasari, ASN 5. Mietha Ferdiana Putri, Sekretaris Dinkes Ponorogo 6. Budi Darmawan, Kabag PBJ Setda Ponorogo 7. Mujib Ridwan, Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono S Ponorogo (2023-2025) 8. Bella, wiraswasta 9. Akhmah Tontowi, wiraswasta 10. Mahfud, Bagian Umum Setda Ponorogo 11. Supandi, wiraswasta 12. Ninik Setyowati, Kepala Desa Bajang Ponorogo

Penggeledahan di Dua Dinas dan Rumah Bupati

Tak hanya memanggil saksi, KPK juga melakukan penggeledahan serentak di dua instansi pemerintah pada hari yang sama. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo menjadi sasaran operasi. Selain itu, rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Ponorogo, juga tak luput dari penggeledahan. Dari rumah Sugiri, penyidik menyita empat unit kendaraan bermotor. Temuan ini menjadi salah satu barang bukti penting dalam perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ponorogo periode 2020-2026. "Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil. Untuk mobilnya, tiga Hardtop dan satu Alphard ya," ungkap Budi kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2026.

Tiga Klaster Dugaan Korupsi Sugiri Sancoko

Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko setidaknya terbagi dalam tiga klaster besar. Pertama, dugaan suap terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Dalam klaster ini, total uang yang diduga telah mengalir ke Sugiri mencapai Rp 900 juta. Kedua, KPK menemukan bukti dugaan suap untuk Sugiri yang berkaitan dengan proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 14 miliar, dengan dugaan suap yang diterima sebesar Rp 1,4 miliar. Klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi. KPK menduga Sugiri menerima uang senilai Rp 300 juta pada periode 2023 hingga 2025 tanpa alasan yang jelas.

Empat Tersangka dalam Kasus Ponorogo

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Mereka adalah: 1. Sugiri Sancoko (SUG), Bupati Ponorogo nonaktif 2. Agus Pramono (AGP), Sekretaris Daerah Ponorogo 3. Yunus Mahatma (YUM), Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo 4. Sucipto (SC), pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam berbagai paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar