PARADAPOS.COM - Sebanyak 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya, ditahan, karena terlibat dalam aksi keji melindas driver ojol bernama Affan Kurniawan memakai kendaraan rantis alias rantis, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota Brimob itu ialah: Kompol CB; Aipda M; Bripka R; Briptu G; Bripda M; Bharaka Y; Bharaka G.
Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton Asrar, di depan gerbang markasnya sendiri yang dikepung massa, menundukkan kepala, menawarkan kata yang paling ditunggu sekaligus paling sulit diterima: maaf.
"Kapolri telah menemui orang tua korban, dan sudah ada 7 anggota Brimob yang diamankan," ujar Anton.
Lalu, ia mengucapkan kalimat inti yang menjadi pedang bermata dua—sebuah pengakuan sekaligus sebuah dalih yang menyakitkan.
"Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan untuk kami," lanjutnya.
Divisi Propam Polri memastikan telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat.
"Siapa yang menyetir masih kami dalami. Kami masih belum bisa tahu. Tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kekinian, ketujuh anggota Brimob tersebut tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob Kwitang.
Proses pemeriksaan dilakukan langsung oleh Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob.
"Penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divpropam Mabes Polri bekerjasama dengan Korps Brimob. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," ujarnya.
👇👇
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik