PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Prabowo memerintahkan keduanya menindak tegas massa anarkis.
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.
Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan tanpa melanggar hukum.
"Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Sigit.
Kapolri juga menegaskan, proses hukum tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden pelindasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akan dilakukan secara cepat dan transparan. Perintah itu telah dia sampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Divpropam diminta menangani kasus ini secara maraton sehingga perkembangan kasus bisa segera diinformasikan kepada masyarakat luas.
“Seperti diketahui oleh rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung, dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolri juga memerintahkan sidang etik terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu minggu sejak penanganan kasus dimulai. Apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, dia tidak menutup kemungkinan prosesnya akan dilanjutkan ke jalur pidana
Sumber: inews
Artikel Terkait
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Kedokteran Ilegal di Riau, 15 Korban Alami Cacat Permanen