PARADAPOS.COM - Setelah Sri Mulyani lengser dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu), semakin banyak tokoh yang mengungkap salah kebijakan di sektor keuangan.
Adalah mantan Menteri Perdagangan era SBY, Mari Elka Pangestu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Dia 'menguliti' salah kebijakan sektor perpajakan yang menjadi tanggung jawab Sri Mulyani saat masih menjabat.
Sedangkan Direktur Jenderal Pajak dijabat Suryo Utomo yang dikenal sebagai orang dekat Sri Mulyani.
Rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, karena adanya kebijakan yang salah Selama ini, fokus kebijakan yang disasar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah mengejar penerimaan, bukan kepatuhan.
"Target petugas pajak seharusnya bukan pendapatan, melainkan kepatuhan. Fakta bahwa targetnya adalah pendapatan, berarti berburu di kebun binatang. Anda melakukan intenfisikasi, tidak bekerja keras. Anda hanya mengejar wajib pajak yang sama, yang akan membayar lebih banyak pajak atau didenda. Lalu membiarkan mereka pergi ke pengadilan untuk mengajukan banding," ujar Mari di Jakarta, dikutip Minggu (14/9/2024).
Dia menjelaskan, efisiensi administrasi perpajakan Indonesia masih rendah.
Di sisi lain, besarnya porsi sektor informal dalam perekonomian juga membuat basis pajak terbatas.
Kondisi ini diperburuk oleh banyaknya pengecualian dalam sistem perpajakan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Redistribusi Konsesi atau Solusi Lingkungan?
Shandy Aulia Batasi Komentar Instagram, Viral Dikaitkan dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto
Link Viral Botol Golda 19 Detik: Fakta, Bahaya Malware & Risiko Hukum