Pemerintah dan parlemen di seluruh dunia harus menyediakan ruang untuk masyarakat menyampaikan pendapatnya.
Hal itu disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait usulannya ke DPR RI mengenai pembangunan lapangan demonstrasi agar massa tidak turun ke jalan.
Menurut Pigai, keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR belum cukup menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Semua seluruh dunia itu harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul, rights to expression, ruang untuk ekspresi, ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” kata Pigai di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Meski begitu, Pigai menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait usulannya tersebut. Namun pihaknya siap jika dimintai pendapatnya mengenai usulan lapangan demonstrasi.
“Tergantung DPR yang minta. Kalau komisi XIII (DPR) memanggil, meminta ya bagus,” kata Pigai.
Pigai menambahkan, ruang demonstrasi sebenarnya bukan hal baru di dunia. Bahkan beberapa negara yang sudah mempraktikkannya, seperti Jerman, Singapura, dan Korea Selatan.
Sumber: rmol
Foto: Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat