Massa IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri

- Senin, 15 September 2025 | 15:55 WIB
Massa IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri


PARADAPOS.COM -
Gelombang suara penolakan terhadap wacana reformasi Polri kembali menggema di depan Gedung Parlemen Senayan. 

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pelopor Penerus Reformasi (IPPR) turun ke jalan menyuarakan penegasan bahwa reformasi Polri sudah tuntas sejak dua dekade lalu, Senin (15/9/2025),

“Apalagi yang direformasi? Polri sudah selesai direformasi secara kultural, fundamental, dan organisatoris sejak tahun 2002,” tegas Abjan Said, Koordinator Aksi, dalam orasinya yang disambut sorak peserta aksi.

Abjan mengingatkan kembali dasar konstitusi yang menegaskan peran Polri. UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Sebagai tindak lanjut dari amanat konstitusi tersebut, pada 18 Agustus 2000 MPR mengesahkan Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan Polri dan TNI, sehingga kedua institusi memiliki fungsi dan peran masing-masing. 

Proses itu dipertegas dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada 8 Januari 2002.

UU tersebut menjadi tonggak penting lahirnya Polri yang mandiri, terpisah dari ABRI, dan profesional dalam menjalankan fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan orator lainnya, Adam Souwakil, yang menegaskan bahwa wacana reformasi ulang Polri justru tidak relevan.

Adam mengatakan, sudah selesai Polri direformasi. Harusnya yang digaungkan sekarang adalah bagaimana menjaga citra Polri tetap profesional dan independen. Polri butuh penguatan dan perbaikan, bukan perombakan total. 

"Karena itu, kami menolak reformasi Polri dan mendukung Presiden melakukan restorasi Polri,” ujar Adam lantang.

Aksi damai yang berlangsung kondusif ini menjadi penegasan bahwa masyarakat sipil, khususnya IPPR, menuntut agar diskursus publik lebih diarahkan pada penguatan institusi Polri ketimbang menggulirkan isu reformasi ulang yang dianggap kontraproduktif.

Sumber: porosjakarta

Komentar