Ia menambahkan, sering kali pejabat tinggi tidak mengetahui praktik curang tersebut karena justru dimainkan oleh staf atau orang dekat yang mengatasnamakan pejabat.
KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
KPK mulai melakukan penyidikan kasus ini sejak 8 Agustus 2025. Lembaga antirasuah menjerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan hingga memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Hingga kini, setidaknya tiga pihak dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Publik Minta Transparansi, PBNU Didorong Jaga Marwah
Di kalangan masyarakat, kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Banyak netizen di media sosial menekankan agar PBNU bersikap terbuka dan menegaskan tidak terlibat langsung.
Sebagian warga Nahdliyin berharap PBNU segera mengambil langkah internal untuk mengusut kemungkinan keterlibatan oknum.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga marwah organisasi terbesar di Indonesia itu.
“Kalau memang ada oknum, harus diusut. Jangan sampai nama besar PBNU ikut rusak gara-gara segelintir orang,” tulis salah satu komentar di platform X (Twitter).
Menjaga Integritas Ibadah Haji
Kasus korupsi kuota haji selalu menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah suci yang dinantikan jutaan umat Islam.
Praktik jual-beli kuota tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melukai keadilan sosial karena memperpanjang antrean jamaah reguler.
Mahfud menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus ini bisa segera diungkap secara terang benderang.
Ia menekankan, apa pun hasilnya, publik perlu tahu apakah benar organisasi sebesar PBNU terlibat, atau hanya individu yang bermain di balik nama besar itu.
“Kalau KPK sudah bicara, indikasinya ada. Tapi harus jelas, apakah ini sungguh masuk ke PBNU atau hanya personal,” ujarnya.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus bagi PBNU dalam menjaga reputasi di mata warga Nahdliyin maupun masyarakat luas.
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Pemicu Banjir Bandang Sumatra
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Muatan Politik & Kaitannya dengan Kekecewaan Pilpres 2024
Bigmo Buka Suara: Resbob Nyaris Menilep Donasi Banjir Sumatra Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang