PARADAPOS.COM - Di podcast Bambang Widjojanto, mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka-bukaan rencana licik Jokowi mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara.
Jokowi ini ingin mempertahankan keusahaan itu sudah lama dan langkah-langkahnya tidak pernah berhenti.
- Pertama nih, mulai dari apel kepala desa itu yang dimotor oleh menteri-menteri agar membuat pernyataan tiga periode. Ada beberapa menteri dan pimpinan partai waktu itu ikut kampanye kan, tiga periode Pak Jokowi masih diperlukan. Tapi masyarakat sipil, pejuang demokrasi dan pendegakan hukum ngelawan habis-habisan. Sehingga itu gagal.
- Sudah itu dimunculkan lagi ide. Kalau tidak bisa tiga periode, diperpanjang dua tahun atau tiga tahun kan. Alasannya karena Covid itu kan mengganggu. Pemerintah nggak bisa kerja. Wah itu dilawan lagi kan dan gagal.
- Tiba-tiba muncul lagi itu, pada bulan April tahun 2023 ya, ketika Partai Prima yang tidak dikenal apa-apa, dia menggugat KPU di PTUN agar pemilu ditunda. Dan dikabulkan hakim PTUN. Namun akhirnya putusan PTUN tidak berlaku. Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal.
- Setelah semua usaha gagal, berikutnya masuk ke MK. Kalau saya gak bisa, anak saya yang maju. Putusan MK itu cacat tapi tetap dipakai.
Makanya saya katakan ini udah busuk semua, sudah dibusukkan semua.
👇👇
[VIDEO]
Termul harus musnah pic.twitter.com/aTi1S0x3FA
Blak-Blakan! Mahfud MD Merasa Jokowi 'Berubah' Pada April 2022: Mulai Ada Pembelokan...
PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berubah di April 2022 atau semenjak isu perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode mengemuka.
“Pak Jokowi siapa yang bantah, baik sekali loh, mulai tahun pertama sampai 2022 pertengahan itu wah (Mahfud memberikan gestur jempol),” ujar Mahfud dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Mahfud mengatakan, perubahan Jokowi ini sangat diingat karena begitu terasa ada perbedaan yang mencolok.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lahan 16,4 Hektare di Makassar, Ingatkan Aparat Hukum
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak