PARADAPOS.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).
Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.
FA juga mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online itu merupakan kekhilafan.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, karena atas kekhilafan saya," ujar FA.
Adapun Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer Rp414 Ribu Usai 40 Tahun Mengabdi, P2G Kritik Anggaran Pendidikan Tersedot Program MBG
Dana Sayembara Rp 250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat Dialihkan Gubernur Jabar ke Korban Penyekapan
Razman Nasution Resmi Ditahan di Rutan Cipinang Usai MA Tolak Kasasi Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Yegor Yarmolyuk: Dari Latihan Mandiri di Halaman Rumah hingga Tembus Skuad Utama Brentford