PARADAPOS.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).
Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.
FA juga mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online itu merupakan kekhilafan.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, karena atas kekhilafan saya," ujar FA.
Adapun Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
UGM Digugat ke PTUN, Kelompok Bonjowi Pertanyakan Motif Kampus Lindungi Jokowi
Menteri Keuangan Akui Anggaran Rp1,05 Triliun untuk Motor Listrik BGN Lolos Akibat Celah Software
Dekorasi Event Jadi Kunci Sukses Acara, Decoration.id Hadirkan Solusi Profesional untuk Korporat hingga Pameran
Santriwati Buka Suara soal Pencabulan Kyai di Pati: Modus Pengobatan Penyakit Hati hingga Dalih Ajaran Tarekat