Pemerintah Targetkan B50 Mulai Juli 2026, Pengamat Ingatkan Harga Harus Kompetitif

- Jumat, 26 Juni 2026 | 21:50 WIB
Pemerintah Targetkan B50 Mulai Juli 2026, Pengamat Ingatkan Harga Harus Kompetitif
PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia berencana menerapkan mandatori biosolar B50 mulai 1 Juli 2026, sebuah langkah yang dinilai krusial dalam transisi energi dan upaya menghentikan impor solar. Namun, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, mengingatkan bahwa harga bahan bakar nabati ini harus kompetitif agar diminati masyarakat. Ia menekankan bahwa harga keekonomian B50 harus berada di bawah solar non-subsidi (Pertadex) namun di atas harga solar subsidi untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong adopsi pasar.

Kesenjangan Harga dan Risiko Penyalahgunaan

Saat ini, kesenjangan harga antara solar subsidi dan non-subsidi sangat lebar, mencapai hampir empat kali lipat. Kondisi ini, menurut Bisman, memicu kekhawatiran akan maraknya penyalahgunaan BBM solar subsidi. Harga Pertadex tercatat sekitar Rp24.800 per liter, sementara Biosolar (subsidi) berada di angka Rp6.800 per liter. Dengan rentang yang begitu jauh, penetapan harga B50 menjadi tantangan tersendiri. “Harga keekonomian B50, karena ini baru, maka harus jauh di bawah harga Pertadex dan di atas harga solar subsidi,” kata Bisman saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan bahwa jika harga B50 dapat bersaing, masyarakat secara alami akan beralih. Namun, persepsi publik terhadap teknologi baru seperti B50 masih diwarnai keraguan. Oleh karena itu, insentif harga menjadi kunci utama. “Harus jauh di bawah, kenapa? Karena persepsi orang terhadap B50 itu juga mungkin ada keraguan,” ujarnya.

Langkah Strategis Menuju Swasembada Energi

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor solar mulai tahun ini, bertepatan dengan peluncuran B50. Ia menyebut kebijakan ini sebagai penyelamat wajah Indonesia dari ketergantungan energi asing. “Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ungkap Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6). Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa total konsumsi solar nasional saat ini mencapai 39 juta kiloliter (KL). Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menerapkan mandatori biodiesel 40 persen (B40). Ia merinci proses produksi B40 yang menggunakan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari campuran minyak sawit mentah (CPO) dan metanol. “Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” jelasnya. Langkah menuju B50 ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi momentum bagi pengembangan industri hilir kelapa sawit dalam negeri.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini