PARADAPOS.COM - Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menemukan sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) swasta gratis di wilayahnya yang masih memungut iuran kepada siswa. Temuan ini mendorongnya untuk meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah tersebut. Permintaan itu disampaikan Rifky pada Jumat (26/6/2026) di Jakarta, menyusul laporan dari masyarakat yang diterima saat reses.
Temuan di Lapangan: Lebih dari Lima Sekolah Terindikasi Langgar Aturan
Dari total 801 sekolah swasta yang terdata, Rifky mengungkapkan bahwa cukup banyak institusi pendidikan yang masih menarik biaya dari siswa. “Sekitar lebih dari lima,” ujarnya, merujuk pada jumlah sekolah yang terindikasi melanggar kebijakan sekolah gratis.
“Saat kami, DPRD sedang melaksanakan reses, mendengar aspirasi masih ada sekolah-sekolah yang meminta orang tua murid. Dinas pendidikan pun mendapat temuan sama,” kata Rifky.
Temuan ini bukan sekadar isu administratif. Di lapangan, praktik pungutan ini langsung berdampak pada kantong orang tua yang sebelumnya sudah dijanjikan pembebasan biaya pendidikan. Suasana reses yang digelar di beberapa titik di Banten, menurut Rifky, diwarnai keluhan warga yang merasa kebijakan belum berjalan optimal.
Evaluasi Total: Komitmen atau Sekadar Slogan?
Rifky menegaskan, jika laporan tersebut terbukti benar, Disdikbud harus mengambil langkah serius. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat ketidaksesuaian antara kebijakan yang diumumkan dan praktik di lapangan.
“Jika temuan ini terbukti benar, tentu harus ada evaluasi total terhadap sekolah-sekolah yang tidak memiliki komitmen menjalankan program sekolah gratis ini,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu melakukan verifikasi lapangan secara langsung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Ia mendorong agar jangan ada sekolah yang lolos dari pengawasan hanya karena laporan tidak segera ditindak.
“Kami mendorong dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan. Bila ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Program ini tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Langkah Selanjutnya: Verifikasi dan Tindakan Tegas
Rifky berharap Disdikbud tidak hanya berhenti pada tahap evaluasi. Ia meminta agar setiap temuan di lapangan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, program sekolah gratis di Banten bisa berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meringankan beban masyarakat.
“Kami mendorong dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan. Bila ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri Libatkan 33 Polda dalam Lomba Kampung Bebas Narkoba dan 36 Polda untuk Ketahanan Pangan di HUT ke-80 Bhayangkara
Nusron Wahid: Izin Swasta yang Langgar Aturan dalam Konflik Agraria Siap Dicabut
Kekeringan Ekstrem Landa Demak: Dasar Sungai Klambu Kiri Retak, Warga Kesulitan Air Bersih
Pemerintah Tetapkan Enam Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla, Kalbar Terparah dengan 28.680 Hektare Terbakar