"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," jelasnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menerangkan ada 53 saksi yang diperiksa dalam gelar perkara.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya.
Briptu Rizka Tak Buat Laporan Orang Hilang
Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menyatakan istri korban tak pernah membuat laporan orang hilang meski Brigadir Esco tak dapat dihubungi sejak Selasa (19/8/2025).
“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” jelasnya.
Suhaimi baru mengetahui Brigadir Esco menghilang dan ditemukan tewas setelah mendatangi lokasi penemuan jasad.
“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04:30 WITA, saya ke sini dari sawah saya lari ke sini (TKP),” sambungnya.
Ia hanya mengetahui Brigadir Esco suka memelihara burung dan berkebun.
Kronologi Penemuan Mayat
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari warga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.30 Wita.
Amaq Siun (50), seorang warga setempat, pergi mencari ayam miliknya yang hilang di bukit belakang rumahnya.
Saat pencarian, ia dikejutkan oleh penemuan sosok laki-laki tergeletak terlentang di bawah pohon.
Ketika didekati, ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali. Kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.
Sontak, Amaq Siun segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Nyiur Lembang, sebelum akhirnya diteruskan ke anggota jaga SPKT Polsek Lembar.
Tak lama berselang, petugas Polsek Lembar tiba di lokasi dan memastikan kebenaran laporan.
Selanjutnya, informasi diteruskan ke Unit Inafis Polres Lombok Barat.
Sekitar pukul 15.20 Wita, Tim Inafis Polres Lombok Barat bersama petugas lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah.
Satu jam kemudian, pukul 16.20 Wita, mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat tiba di tempat kejadian.
Jenazah Brigadir Esco kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Muncul Penolakan Internal
Demo Buruh Kasbi di DPR: 10 Tuntutan Utama & Tuntut UU Pro Pekerja
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya