Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak naik di 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025).
Purbaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut dia sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai. Namun, setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.
“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya, Jumat (26/9/2025).
Meski tarif dipertahankan, Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai.
Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.
Sebagai respons, pemerintah akan merancang program khusus untuk memasukkan produksi ilegal ke dalam sistem perpajakan. Purbaya memaparkan rencana sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT).
"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” kata Purbaya.
Sumber: inews
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak naik di 2026 (foto: Anggie Ariesta)
Artikel Terkait
Merasa Difitnah Jadi Dalang Kerusuhan Demo, Hera Lubis Laporkan Akun Ferry Irwandi ke Polda Sumut
Jokowi Masuk Klub Bloomberg: Kapitalisme Global Sedang Menertawakan Kita!
Mongol Stres Mantan Penyembah Setan Jadi Pengurus DPP PSI
10 Akun Instagram dengan Followers Terbanyak di Indonesia 2025