Komite Reformasi Polri Didesak Tuntaskan Kasus Judol Budi Arie

- Minggu, 28 September 2025 | 11:30 WIB
Komite Reformasi Polri Didesak Tuntaskan Kasus Judol Budi Arie


Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mengevaluasi beberapa kasus penting yang ditangani Kepolisian Republik Indonesia.

Salah satunya untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, Mabes Polri harus memberikan kepastian hukum terhadap Budi Arie yang sebelumnya pernah diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dengan kasus jaringan judol.

"Apakah Budi Arie terlibat dengan kasus jaringan judi online tersebut. Sebagai menteri tentu, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dengan terungkapnya ada jaringan judi online yang melibatkan pegawai Komdigi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 28 September 2025.

Hasanuddin menilai, Bareskrim seharusnya memanggil kembali Budi Arie terhadap hal tersebut, atau setidaknya mendalami keterangan yang disebutkan adanya "5 orang besar" terlibat di jaringan judol di Indonesia.

Kepastian hukum itu kata Hasanuddin, adalah bagian dari pemberantasan judol di Indonesia yang merusak ekonomi rakyat kecil, dan juga bagian dari profesionalisme Polri dalam penegakan hukum yang juga menjadi bagian strategis dalam transformasi reformasi di Polri.

"Jika tidak, maka kami berharap Komite Reformasi Polti nanti yang akan dibentuk juga bertugas mengevaluasi beberapa kasus pidana penting yang ditangani Polri yang menjadi perhatian publik, salah satunya terkait mantan Menteri Menkominfo Budi Arie," pungkas Hasanuddin. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Komentar