Sisilia Hendriani, Mahasiswi Riau Peras Pengusaha Sawit Rp1,6 Miliar dengan Modus VCS
PEKANBARU - Sosok Sisilia Hendriani (24), seorang mahasiswi di Pekanbaru, Riau, kini menjadi sorotan publik. Namanya viral setelah ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi pemerasan yang merugikan seorang pengusaha sawit hingga Rp1,6 miliar.
Modus yang digunakan dalam kasus kejahatan ini adalah Video Call Seks (VCS). Pelaku tidak bertindak sendirian, melainkan bersama kekasihnya, Syamsul Zekri. Keduanya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah korban, seorang pengusaha sawit berinisial MT, melaporkan kejadian tersebut pada 3 Agustus 2025.
Asal Mula Pertemuan Korban dan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pemerasan ini berawal dari pertemuan antara korban dan Sisilia di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Setelah itu, komunikasi mereka berlanjut melalui media sosial Instagram dan aplikasi WhatsApp.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan. "Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019," jelas Ade.
Modus Video Call Seks dan Aksi Pemerasan
Komunikasi antara korban dan Sisilia berlanjut hingga pertengahan tahun 2023. Pada saat itu, korban mengajak Sisilia untuk melakukan Video Call Seks dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.
Namun, selama VCS berlangsung, Sisilia diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) saat korban dalam keadaan tanpa busana. Bukti foto tidak senonoh inilah yang kemudian digunakan oleh Sisilia dan Syamsul untuk memeras korban.
Dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut, korban yang ketakutan langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening para pelaku. Aksi pemerasan ini tidak berhenti di situ. Pasangan ini terus mengancam korban hingga Agustus 2025.
Total Kerugian Korban Capai Rp1,6 Miliar
Ade Kuncoro Ridwan menerangkan bahwa total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 miliar. "Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," terangnya.
Kerugian tersebut tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga mencakup sejumlah kendaraan yang diserahkan korban kepada para pelaku. Korban dikabarkan mengindahkan semua permintaan pelaku karena khawatir aibnya terbongkar dan diketahui oleh keluarga.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Sisilia Hendriani dan Syamsul Zekri masih menjalani proses hukum. Aparat kepolisian sedang menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada kedua pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kejahatan siber, khususnya yang memanfaatkan modus Video Call Seks. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dalam berinteraksi di dunia maya.
Sumber artikel asli: Pojoksatu.id
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen