Korban kemudian ditemukan di wilayah Curug, Karawang, dua hari setelah pembuangan. Identitas Dina sebagai karyawan minimarket yang hilang terungkap dari hasil pemeriksaan forensik.
Pemeriksaan Saksi dan Orang Terdekat
Dalam penyelidikan, polisi memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri tersangka. Diketahui, istri Heryanto tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang menghadiri acara keluarga.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) juga diamankan karena diduga membantu membuang jasad korban. Keduanya masih diperiksa untuk memastikan tingkat keterlibatan mereka.
Heryanto kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik pembunuhan ini, termasuk tujuan penggunaan uang hasil penjualan perhiasan korban.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini
KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding