PARADAPOS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan ikan lele mentah dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu polemik di SMA Negeri 2 Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/3/2026). Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa lele tersebut merupakan lele marinasi yang siap digoreng dan merupakan bagian dari satu paket menu lengkap. Pihak sekolah, di sisi lain, menolak membagikan 1.022 porsi makanan tersebut karena mengkhawatirkan keamanan dan kesegaran bahan pangan.
Penjelasan Badan Gizi: Menu Lengkap dan Pertimbangan Khusus
Badan Gizi Nasional, melalui Wakil Kepala bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik Sudaryati, memberikan klarifikasi resmi. Nanik menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan keseluruhan paket makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Menurut laporan yang diterima pihaknya, paket yang dimaksud sebenarnya terdiri dari beberapa komponen. Selain lele marinasi, terdapat juga tahu dan tempe ungkep, roti pizza, telur rebus, susu full cream, serta buah naga. Lele yang dimarinasi, kata Nanik, dimaksudkan untuk digoreng oleh pihak sekolah saat waktu berbuka puasa tiba.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, menu yang disiapkan SPPG sebenarnya lengkap. Namun dalam video yang beredar hanya terlihat sebagian menu karena pihak sekolah menolak mengeluarkan paket makanan dari kendaraan distribusi,” tutur Nanik.
Ia menegaskan komitmen program terhadap standar gizi dan keamanan pangan. Setiap laporan dari lapangan, termasuk penolakan ini, akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan evaluasi mendalam.
“Program MBG menempatkan keamanan pangan dan kualitas gizi sebagai prioritas utama. Kami terus melakukan pemantauan serta evaluasi agar seluruh proses penyiapan hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Alasan Dibalik Penggunaan Lele Marinasi
Dari sisi penyedia layanan, ahli gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, Fikri Kuttawakil, memberikan penjelasan teknis. Pemilihan lele marinasi bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan pertimbangan preservasi gizi dan ketahanan produk.
“Kenapa kami menggunakan lele marinasi, pertama untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari,” ungkap Fikri.
SPPG tersebut diketahui melayani ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa berbagai jenjang pendidikan, tenaga pendidik, hingga kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita di wilayah Pamekasan.
Kekhawatiran dan Penolakan dari Pihak Sekolah
Narasi yang berbeda datang dari lingkungan sekolah. Kepala SMA Negeri 2 Pamekasan, Moh Arifin, menyatakan penolakan tegas terhadap paket MBG untuk jatah tiga hari, mulai 9 hingga 11 Maret 2026. Penolakan ini berangkat dari kekhawatiran mendalam terhadap keselamatan siswa.
Arifin menilai kualitas menu yang dikirim tidak layak konsumsi. Ia menyoroti kondisi lele yang masih mentah, bahkan menemukan ada yang masih hidup bercampur dengan lauk lain dalam wadah yang sama. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menyebabkan pembusukan cepat dan mencemari makanan lainnya.
"Jadi MBG hari ini yang di SMA 2 tidak layak untuk dibagikan ke siswa dan guru. Kenapa? Yang pertama lele yang masih hidup ini diperkirakan jam 12.00 WIB membusuk dan merusak ke [makanan] yang lain. Jadi mohon maaf untuk dapur, sekolah bersikap demi keselamatan anak-anak," ujarnya.
Kekesalan Arifin semakin tampak saat ia mendapati fakta di lapangan. Ia menyesalkan kurangnya perhatian penyedia terhadap kebersihan dan kesegaran bahan baku.
"Buktiknya masih mentah ya, masih mentah lelenya, bahkan kumis lelenya masih utuh ini yang sangat disesalkan oleh sekolah. Karena terus terang akan menjadi sampah di sekolah karena akan dibuang oleh anak-anak nanti," lanjut Arifin.
Insiden ini menyisakan pekerjaan rumah bagi para pemangku kepentingan program MBG. Di satu sisi, ada penjelasan resmi mengenai standar menu dan metode pengawetan. Di sisi lain, terdapat realita di lapangan yang ditangkap oleh pihak sekolah sebagai bentuk ketidaklayakan. Koordinasi, klarifikasi prosedur, dan pemantauan yang lebih ketat menjadi kunci untuk mencegah kesenjangan persepsi serupa di masa mendatang, demi memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada penerima dengan kualitas terjamin.
Artikel Terkait
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru