Berdasarkan CV di situs resmi MPR RI, berikut jejak pendidikan Ahmad Sahroni:
- SDN Kebon Bawang 05 Pagi (1991)
- SMP Yappenda Jakarta Utara (1994)
- SMA Negeri 114 Jakarta Utara (1997)
- S1 STIE Pelita Bangsa Manajemen (2003)
- S2 STIKOM InterStudi Ilmu Komunikasi (2019)
- S3 Universitas Borobudur Ilmu Hukum (2025)
Proses Sidang Disertasi dan Isi Pembahasan
Sidang disertasi Sahroni telah berlangsung pada Maret 2024 dengan diuji oleh sejumlah tokoh ternama, termasuk mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Disertasinya menyoroti bahwa UU Tipikor, KUHAP, dan KUHP dinilai belum memadai dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Menurut Bambang Soesatyo, penelitian ini diharapkan dapat mengubah mindset penegakan hukum di Indonesia dari pendekatan retributif ke pendekatan restoratif dengan mengedepankan pemulihan kerugian negara.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf