Eks Komisioner KPK Tegaskan Tak Ada Keraguan Soal Dugaan Ijazah Jokowi Palsu
Polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan UGM kembali memanas. Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang angkat bicara dan menyatakan secara formil maupun materiil tidak ada lagi keraguan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
Dalam sebuah diskusi publik, Saut membandingkan kasus ini dengan penanganan korupsi di KPK. Ia menegaskan bahwa pengakuan dari pihak yang dituduh bukanlah hal utama dalam membuktikan suatu kasus.
"Bahasa formil materil tak ada keraguan (ijazah Jokowi palsu). Potensinya sangat besar. Kalau asli tunjukkin, kalau palsu akui," tegas Saut seperti dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (16/10/2025).
"Kita nggak perlu pengakuan. Biasa di KPK koruptor nggak pernah ngaku, tapi kita bisa buktikan kalau itu palsu," tambahnya.
Saut juga menyayangkan minimnya dukungan publik terhadap tokoh-tokoh yang selama ini gigih menyuarakan dan menginvestigasi dugaan ini. Ia merasa perjuangan mereka seolah berjalan sendiri tanpa sokongan massa yang signifikan.
"Saya melihat Roy Suryo, Rismon Sianipar, Michael Sinaga, Dokter Tifa, Bonatua Silalahi minim dukungan. Padahal ada 285 juta rakyat," ujar Saut.
Proses Panjang Permohonan Ijazah Jokowi via UU KIP
Di sisi lain, upaya untuk mendapatkan bukti konkret terkait ijazah ini menemui jalan terjal. Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi membeberkan proses panjang yang ia tempuh untuk memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Artikel Terkait
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!