Setelah membacakan surat tersebut, Ustaz Derry memberikan tanggapannya. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak mudah menghakimi.
"Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah," kata Ustaz Derry.
Ia juga menyampaikan doa dan harapannya: "Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya."
Alasan Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Ia menjalani masa tahanannya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Pemindahan ini dilakukan karena Ammar Zoni dianggap terlibat dalam kegiatan mengedarkan narkoba saat masih berada di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Viral Unggahan Anak Purbaya: Toba Pulp Lestari Diduga Penyebab Banjir Sumut?
Bupati Aceh Utara Menangis: Banjir Kritis, Korban Jiwa Belum Terevakuasi - Update 2025
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI