Setelah membacakan surat tersebut, Ustaz Derry memberikan tanggapannya. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak mudah menghakimi.
"Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah," kata Ustaz Derry.
Ia juga menyampaikan doa dan harapannya: "Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya."
Alasan Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Ia menjalani masa tahanannya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Pemindahan ini dilakukan karena Ammar Zoni dianggap terlibat dalam kegiatan mengedarkan narkoba saat masih berada di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya