Xpose Trans7 Dilaporkan ke Polisi UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Xpose Trans7 Dilaporkan ke Polisi UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai

Akibat laporan ini, Trans7 dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini menangani kasus ini dan Trans7 berstatus dalam penyelidikan.

"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosudural dan secara profesional," tegas Ade Ary.

Sumber: https://www.suara.com/news/2025/10/16/154355/buntut-xpose-uncensored-trans7-terseret-uu-ite-dituduh-hina-santri-dan-kiai

Halaman:

Komentar