Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden, Khawatir Politisasi di Bawah Kementerian
PARADAPOS.COM - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti dari surat tersebut adalah permintaan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden, bukan di bawah struktur kementerian.
Amanat Konstitusi dan Kekhawatiran Fragmentasi
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menjelaskan bahwa kedudukan Polri saat ini sudah sesuai dengan amanat Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Menurutnya, sebagai institusi nasional, komando Polri idealnya tetap di bawah kepala negara untuk menjamin pelayanan kepentingan nasional yang utuh, melampaui sekat-sekat sektoral.
"Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara," kata Iwan Sumule seperti dikutip dari RMOL, Selasa 27 Januari 2026.
Prodem menyatakan kekhawatiran serius. Menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berisiko memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional. Posisi di bawah Presiden justru dianggap lebih gesit dalam merespons dinamika keamanan tanpa terhambat birokrasi sektoral yang berbelit.
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Keadilan Restoratif atau Manipulasi Hukum?
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Syarat Restorative Justice
Khozinudin Tolak Damai dengan Jokowi: Ada Upaya Adu Domba di Kasus Ijazah Palsu
Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil Lahadalia & Raja Juli Antoni Dinilai Layak Dicopot, Ini Alasannya