Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden, Khawatir Politisasi di Bawah Kementerian
PARADAPOS.COM - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti dari surat tersebut adalah permintaan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden, bukan di bawah struktur kementerian.
Amanat Konstitusi dan Kekhawatiran Fragmentasi
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menjelaskan bahwa kedudukan Polri saat ini sudah sesuai dengan amanat Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Menurutnya, sebagai institusi nasional, komando Polri idealnya tetap di bawah kepala negara untuk menjamin pelayanan kepentingan nasional yang utuh, melampaui sekat-sekat sektoral.
"Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara," kata Iwan Sumule seperti dikutip dari RMOL, Selasa 27 Januari 2026.
Prodem menyatakan kekhawatiran serius. Menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berisiko memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional. Posisi di bawah Presiden justru dianggap lebih gesit dalam merespons dinamika keamanan tanpa terhambat birokrasi sektoral yang berbelit.
Penolakan Terhadap Politisasi Polri
Kekhawatiran utama Prodem adalah potensi politisasi. Jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan institusi ini akan terpapar pada kepentingan politik partisan yang dapat mengaburkan profesionalisme dan netralitasnya.
"Kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian. Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis," tegas Iwan Sumule yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Prodem menegaskan bahwa Polri harus tetap independen dan tegak lurus pada supremasi hukum. Posisi di bawah Presiden dinilai dapat melindungi institusi ini dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek.
Harapan dan Rekomendasi Prodem untuk Presiden Prabowo
Dalam suratnya, Prodem memberikan beberapa poin harapan kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Meninjau kembali dan menghentikan wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
- Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
- Memprioritaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan personel Polri agar semakin profesional, bersih dari KKN, dan bebas dari intervensi politik.
Surat tersebut rencananya akan dikirimkan langsung ke Istana Merdeka pada hari yang sama. Dengan langkah ini, Prodem berharap Polri tetap menjadi penjaga gerbang demokrasi dan stabilitas nasional yang netral dan profesional.
Artikel Terkait
Said Didu Sindir Permintaan Maaf Penggugat Ijazah Jokowi dengan Perumpamaan Intan
Ahli Forensik Rismon Sianipar Temui Jokowi, Akui Ijazah Asli dan Minta Maaf
Video Viral Pickup India untuk Koperasi Merah Putih Muncul di Sukabumi, Pemerintah Belum Beri Penjelasan
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT