Fakta Keji Pembunuhan Siswi SD di Cilincing: Dicekik Kabel Charger HP Usai Diiming-imingi Baju
Sebuah fakta mengerikan terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11 tahun) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Remaja berinisial MR (16), yang kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diduga telah merencanakan aksi keji tersebut sebelum akhirnya tega memperkosa dan membunuh korbannya.
Motif Utang dan Rasa Jengkel
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa motif utama di balik pembunuhan ini adalah utang. Pelaku MR diketahui memiliki utang kepada ibu korban. Karena sering ditegur dan ditagih, pelaku merasa jengkel dan kesal. Kekesalan inilah yang kemudian dilampiaskannya secara brutal kepada anak sang pemberi utang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menegaskan bahwa niat untuk membunuh memang sudah ada. "Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," ujarnya.
Artikel Terkait
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana
Anwar Usman Buka Suara: Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK