Presiden Prabowo Disarankan Pecat Luhut Pandjaitan, Ini Alasannya
Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapat saran untuk segera mencopot Luhut Binsar Pandjaitan dari posisinya. Saran ini muncul karena Luhut dinilai masih membawa gaya "terlalu mengatur" yang dominan seperti di era Presiden Joko Widodo.
Imbauan ini mencuat setelah Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional secara terbuka menyarankan Prabowo untuk mengabaikan desakan organisasi buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi.
Tanggapan Keras dari Pengamat
Pernyataan Luhut ini mendapat tanggapan keras dari Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto. Satyo menilai pandangan Luhut berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan baru Prabowo Subianto.
"Jangan dianggap Prabowo ini mau disamakan di era Jokowi yang menganggap kelas pekerja itu cuma beban dalam sistem perekonomian nasional," kata Satyo.
Perbedaan Visi Ekonomi
Satyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memandang ketenagakerjaan sebagai variabel penting dalam pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.
"Jadi Luhut harus paham, Prabowo ini bukan kayak Jokowi. Dia paham dalam sistem perekonomian ini, salah satu sektor paling penting itu ketenagakerjaan. Kalau ketenagakerjaan kondusif, produktivitas meningkat, ekonomi berputar, pertumbuhan ekonomi terjadi," terang Satyo.
Saran untuk Presiden Prabowo
Satyo menyarankan agar Luhut lebih baik diam daripada mengeluarkan pernyataan seolah-olah bisa mengatur presiden.
"Lebih baik diam atau presiden saya sarankan ya, segera aja pecat Luhut, ganti dengan orang yang lebih punya visi yang sama dengan presiden. Jangan menjadi beban buat pemerintahan Prabowo. Lagipula orang ini sudah kedaluwarsa lah, mau ngapain dia lagi gitu loh, jangan ganggu pemerintahan baru lah, sudah selesai dia, berperiode-periode," pungkas Satyo.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/20/683762/presiden-prabowo-disarankan-pecat-luhut-pandjaitan-
Foto: Kolase Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Artikel Terkait
APPBI Buka Suara soal Pagar Besi di Mal: Bukan Antisipasi Kerusuhan, Melainkan Atur Arus Pengunjung
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi