Tragedi Timothy Anugerah Saputra: Mahasiswa Udayana Tewas Diduga Korban Perundungan
Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Universitas Udayana (Unud) Bali pada Selasa, 15 Oktober 2025. Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat gedung fakultasnya. Kasus ini viral di media sosial seiring menguatnya dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan (bullying) dari rekan-rekan kampusnya.
Profil dan Sosok Timothy Anugerah Saputra
Timothy Anugerah Saputra lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 25 Agustus 2003. Ia dikenal sebagai mahasiswa yang ramah, sopan, cerdas, dan aktif dalam kegiatan akademik. Meski jauh dari kampung halaman, Timothy digambarkan mudah beradaptasi di Bali serta dikenal sebagai pribadi yang lembut dan suka menolong. Sayangnya, di balik sikapnya yang ramah, Timothy disebut menyimpan luka batin mendalam akibat candaan dan ejekan yang terus-menerus diterimanya.
Kronologi Bullying hingga Aksi Tragis
Bentuk perundungan yang dialami Timothy diduga bermula dari hal-hal sepele, termasuk menjadi bahan ejekan di grup WhatsApp kampus. Beberapa tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial menunjukkan kata-kata kasar dan olokan yang menyudutkan dirinya. Ironisnya, setelah ia meninggal, masih ada sejumlah mahasiswa yang menjadikan tragedi tersebut sebagai bahan lelucon di media sosial.
Pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, Timothy diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP. Kejadian ini dengan cepat menyebar dan memantik kemarahan publik, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perundungan di lingkungan pendidikan dapat berakibat fatal.
Sanksi Tegas Universitas Udayana untuk 6 Mahasiswa Terkait
Menanggapi tragedi ini, Universitas Udayana mengambil langkah tegas. Enam mahasiswa yang terlibat dalam tindakan tidak pantas dan komentar tidak empatik terhadap kematian Timothy dikenai sanksi berat. Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu:
- Vito Simanungkalit
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama
- Maria Victoria Viyata Mayos
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana
Dua lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra (BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan) dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta (DPM FISIP).
Pada 17 Oktober 2025, Himapol resmi memecat keenam mahasiswa tersebut dari keanggotaan organisasi. Mereka juga dijatuhi sanksi akademik berupa nilai D untuk semua mata kuliah yang sedang diambil. Himapol menyatakan tindakan mereka sebagai "perilaku amoral yang memperdalam luka bagi keluarga dan civitas akademika." Para pelaku kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka via video dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.
Dampak Sosial dan Refleksi Bersama Pasca Tragedi
Meninggalnya Timothy memicu gelombang empati dan perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet dan mahasiswa dari kampus lain membagikan pengalaman serupa tentang perundungan di lingkungan pendidikan, serta menuntut penguatan sistem konseling kampus.
Pihak keluarga Timothy disebut telah menerima kejadian dengan ikhlas dan memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Tragedi ini menjadi pengingat kolektif bahwa bullying bukan sekadar gurauan, tetapi dapat menghancurkan mental hingga merenggut nyawa.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen