Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP

- Senin, 20 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP

Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13 Triliun untuk Tambah Dana Beasiswa LPDP

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana untuk mengalokasikan uang hasil sitaan kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13 triliun guna menambah dana beasiswa LPDP. Langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi penerus bangsa.

Apa Itu Beasiswa LPDP?

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah beasiswa di bawah Kementerian Keuangan yang dikelola berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Program LPDP mencakup beasiswa, pendanaan riset, dan pengelolaan dana investasi untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Beasiswa ini tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tetapi juga biaya hidup, transportasi, dan kebutuhan penunjang lainnya bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melanjutkan studi di universitas ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Menjaring Anak Muda Cerdas dari Seluruh Lapisan Masyarakat

Dalam pidatonya pada Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Istana Negara, Prabowo menekankan pentingnya menjaring anak-anak cerdas dari semua kalangan, termasuk keluarga kurang mampu.

"Jangan anggap mereka itu anak-anak orang menengah ke atas, banyak anak orang bawah, orang miskin, ternyata punya kecerdasan yang tinggi, kita harus cari mereka," tegas Prabowo.

Berdasarkan perhitungannya, sekitar 1% dari populasi diperkirakan memiliki IQ di atas 120. Dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta, potensi bakat yang perlu dijaring sangatlah besar.

Peran Serta Seluruh Pihak dalam Pencarian Bakat

Halaman:

Komentar