Berapa Triliun Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Sandra Dewi Jadi Sorotan
Sandra Dewi resmi mengajukan gugatan perampasan aset terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Artis dan istri Harvey Moeis ini berniat meminta kembali aset-aset mewahnya yang telah disita oleh negara.
Harvey Moeis sendiri terseret dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia, yaitu pengelolaan timah ilegal di PT Timah Tbk. Lalu, berapa triliun sebenarnya nilai korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi ini?
Total Kerugian Negara dalam Kasus Harvey Moeis
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]
Nominal korupsi Harvey Moeis dihitung dari total kerugian negara. Awalnya, kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan sebesar Rp 271 triliun.
Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merevisi angka tersebut menjadi Rp 300 triliun. Bahkan, beberapa sumber menyebutkan angkanya bisa mencapai Rp 310,6 triliun.
Perhitungan kerugian ini mencakup kerugian ekologis, ekonomi, dan biaya restorasi lingkungan. Angka Rp 300 triliun ini setara dengan anggaran infrastruktur nasional selama bertahun-tahun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Latar Belakang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Harvey Moeis ditangkap pada Maret 2024 sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Ayah dua anak ini diduga berperan sebagai perantara antara perusahaan swasta dan PT Timah untuk kegiatan penambangan ilegal. Kasus ini melibatkan 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha.
Menurut Kejagung, korupsi ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekonomi yang masif, dengan praktik seperti penyewaan peralatan dan pembelian timah ilegal.
Artikel Terkait
Geger! Komisaris TJ & Ketua GP Ansor Jakarta Ancam Gorok Leher Karyawan Trans 7, Ini 6 Fakta Lengkapnya
Foto Ijazah Jokowi Dipertanyakan sejak Pendaftaran Pilgub DKI, Ini Kronologi Lengkapnya
Iran Tegaskan Penolakan: Tak Ada Lagi Ruang untuk Berunding Nuklir dengan AS
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?