Dedi Mulyadi Bantah Purbaya: Dana Pemprov Jabar Rp 2,6 Triliun Mengendap, Benarkah?

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Dedi Mulyadi Bantah Purbaya: Dana Pemprov Jabar Rp 2,6 Triliun Mengendap, Benarkah?

Dedi Mulyadi Bantah Purbaya, Klaim Dana Mengendap Jabar Rp2,6 T, Bukan Rp4,17 T

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai besaran dana mengendap di Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana mengendap yang benar adalah sebesar Rp2,6 triliun, bukan Rp4,17 triliun seperti yang disampaikan oleh Purbaya.

Klaim ini dipastikan langsung oleh Dedi setelah ia mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa data yang dimiliki Kemendagri sesuai dengan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, nanti dicek lagi datanya ada di sistem. Itu sama tidak ada perbedaan," tegas Dedi Mulyadi.

Alasan Dana Mengendap di Jawa Barat

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa angka saldo kas tersebut bersifat fluktuatif. Hal ini disebabkan oleh adanya pembayaran rutin seperti gaji pegawai, pelaksanaan kegiatan pemerintah, dan kontrak kerja yang masih berjalan. Ia menepis keras anggapan bahwa daerah sengaja menimbun uang dalam bentuk deposito.

Halaman:

Komentar