“Jadi tidak ada yang disebut uang disimpan atau diendapkan. Kita cek dulu kan sumbernya dari BI, kita mau tanya ke BI uang 4,1 itu kapan ada uang itu? Karena di kas kami nggak ada gitu kan,” ucap Dedi.
Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,6 triliun tersebut tetap aktif dan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional daerah.
Klaim Sebelumnya dari Menteri Keuangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan ada 15 pemerintah daerah yang menempatkan dana kasnya di bank. Dalam daftar tersebut, Jawa Barat disebut memiliki dana mengendap senilai Rp4,17 triliun. Menanggapi hal ini, Purbaya mempersilakan Pemprov Jabar untuk melakukan verifikasi data secara mandiri.
“Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Misterius Ditutupi!
Oknum Pajak Peras Wajib Pajak Rp 10 Juta, Menkeu Sri Mulyani Geram!
8 Orang Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unila: Dari Panitia Diksar Hingga Alumni
Sandra Dewi Bongkar Fakta 88 Tas Mewah, Hasil Endorsement atau Bukan?