Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Pimpin Komite Pengarah NDC dan Pengendalian Emisi
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebagai Ketua Komite Pengarah untuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Penunjukan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat agenda pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.
Struktur Kepemimpinan Komite Pengarah Baru
Dalam struktur baru ini, Prabowo juga menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua I dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua II. Pembentukan komite ini merupakan bagian dari penyesuaian prioritas kabinet pemerintahan baru.
Dasar Hukum Perpres 110 Tahun 2025
Penunjukan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Perpres ini telah diundangkan sejak tanggal 10 Oktober 2025 dan sekaligus mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021.
Pasal 96 ayat 1 Perpres 110/2025 menyatakan, Dalam rangka memberikan arah kebijakan, memimpin koordinasi, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK, dibentuk Komite Pengarah.
Perubahan dari Struktur Sebelumnya
Kebijakan baru ini membawa perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan. Sebelumnya, jabatan Ketua Komite Pengarah diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Wakil Ketua dijabat oleh Airlangga Hartarto.
Susunan Lengkap dan Tugas Komite Pengarah
Berdasarkan Pasal 96 ayat 4 Perpres 110/2025, susunan Komite Pengarah adalah sebagai berikut:
- Ketua: Zulkifli Hasan (Menko Pangan)
- Wakil Ketua I: Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian)
- Wakil Ketua II: Agus Harimurti Yudhoyono (Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan)
Komite ini akan didukung oleh Menteri Lingkungan Hidup yang memimpin Bidang Substansi NDC, Menteri Dalam Negeri pada Bidang Kewilayahan, serta Menteri Keuangan yang menangani Bidang Fiskal dan Pembiayaan. Untuk mendukung kinerjanya, komite akan dibantu oleh sekretariat dan kelompok kerja yang dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Komentar dan Harapan Ke Depan
Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya dengan menyatakan, Kami ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi karbon dapat berjalan efektif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya mampu mencapai target penurunan emisi nasional tetapi juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: Paradapos.com
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar
Aktivis Ungkap Detil Pertemuan dengan Rismon Sianipar Soal Dokumen Skripsi Jokowi
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut