Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka harus segera diselesaikan. Berbeda dengan kasus serupa yang pernah menimpa Presiden Joko Widodo, isu ijazah Wakil Presiden ini dinilai lebih mendesak karena Gibran saat ini sedang dan masih menjabat sebagai pejabat negara.
Hal ini disampaikan oleh analis komunikasi politik, Hendri Satrio. Menurut Hensat, sapaan akrabnya, durasi penyelesaian kasus ini tidak bisa ditunda-tunda. Sebagai pejabat publik yang aktif, kejelasan status pendidikannya merupakan hal yang krusial.
Penyelesaian isu ijazah Gibran dinilai penting untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat. Hensat menegaskan, langkah ini diperlukan agar peran Gibran tidak sekadar dipandang sebagai wakil presiden yang "tidak mengganggu" Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahannya.
Polemik ini semakin panas dengan adanya gugatan perdata senilai Rp125 triliun dari warga bernama Subhan. Gugatan tersebut akan berlanjut ke sidang pokok perkara setelah proses mediasi gagal mencapai kesepakatan. Kuasa hukum Gibran disebut menolak dua syarat yang diajukan, yaitu permintaan maaf publik dan pengunduran diri dari jabatan wakil presiden.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Bukan Baru, Itu Omongan Prabowo!
Pembubaran DPR Jepang oleh PM Sanae Takaichi: Warganet RI Ramai-ramai Serukan Hal Serupa untuk DPR RI
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra Netizen