Proyek Kereta Cepat Whoosh (KCJB) Didesak Diaudit: Menilik Kerugian Triliunan dan Kontroversi
PARADAPOS.COM - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan akibat kerugian yang mencapai triliunan rupiah. Desakan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini semakin menguat guna mencari kejelasan dan transparansi.
Diketahui, proyek yang berutang kepada China Development Bank (CDB) dengan bunga tahunan 2 persen ini menelan total investasi sebesar 7,27 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp120,38 triliun.
Desakan Audit Independen untuk Kejelasan Anggaran
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menegaskan pentingnya audit oleh auditor independen. Hal ini diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran proyek berjalan transparan.
"Harus diaudit oleh auditor independen. Hal itu perlu dilakukan agar penggunaan anggaran proyek tersebut terang benderang," tegas Jamiluddin kepada RMOL, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, hasil audit ini juga diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan finansial dari proyek bermasalah tersebut. "Siapa pun yang mendapat keuntungan finansial seharusnya ditindak ke ranah hukum," pungkasnya.
Kontroversi Pernyataan Pejabat Tinggi
Seruan audit ini muncul di tengah kontroversi pernyataan pejabat tinggi mengenai nasib proyek KCJB. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebut bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh sudah bermasalah sejak awal.
Pernyataan ini menuai perbincangan panas di kalangan publik, mengingat Luhut dahulu bersikukuh untuk melanjutkan dan memimpin pelaksanaan proyek tersebut. Kontroversi ini semakin menambah pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
MAKI Desak KPK Tetapkan Pemilik Maktour Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Banser Gelar Aksi Solidaritas untuk Gus Yaqut di Gedung KPK
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya