Wiraswasta Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar Gara-gara Ditipu Janji Masuk Akpol Jalur Khusus
Impian seorang ayah di Pekalongan untuk melihat anaknya menjadi perwira Polri berakhir tragis. Dwi Purwanto harus kehilangan uang hingga Rp 2,6 miliar setelah menjadi korban penipuan penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) yang mengatasnamakan "kuota Kapolri". Yang mengejutkan, dua dari empat tersangka adalah anggota aktif Polres Pekalongan.
Modus Penipuan: Tawaran Kuota Khusus Kapolri
Kasus ini berawal dari pesan WhatsApp yang diterima Dwi Purwanto pada 9 Desember 2024 dari Aipda Fachrurohim, anggota Polsek Paninggaran. Pelaku menawarkan jalur khusus masuk Akpol dengan biaya Rp 3,5 miliar. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku memiliki akses ke seorang purnawirawan jenderal polisi dan seorang yang disebut sebagai "adik Kapolri" yang mengatur kuota tersebut.
Kronologi Penyerahan Uang Miliaran Rupiah
Proses penipuan dilakukan secara sistematis:
- 21 Desember 2024: Dwi menyerahkan uang muka Rp 500 juta tunai di sebuah kafe di Semarang.
- 8 Januari 2025: Pelaku meminta tambahan Rp 1,5 miliar untuk biaya administrasi di Jakarta.
- Transfer ke Rekening: Dwi juga melakukan empat kali transfer ke rekening seorang bernama Joko dengan total Rp 650 juta.
Janji Palsu dan Gagal Seleksi
Untuk memperkuat tipuannya, pelaku bahkan membawa anak Dwi ke Jakarta dengan dalih mengikuti pelatihan dan karantina. Namun, impian itu pupus ketika anaknya dinyatakan gagal dalam pemeriksaan kesehatan. Setelah kegagalan ini, para pelaku mulai menghilang dan saling lempar tanggung jawab ketika diminta mengembalikan uang.
Laporan ke Polda Jateng dan Perkembangan Terkini
Merasa ditipu, Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Laporan tersebut menjerat empat orang, termasuk dua anggota polisi aktif. Perkara telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan berkedok jalur khusus penerimaan institusi pemerintah.
Sumber: Kompas.com
Artikel Terkait
Kejagung Telusuri Aliran Dana Tujuh Perusahaan ke Firma Hukum Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Mendag: Tak Ada Masalah di Balik Pemasangan Pagar di Sejumlah Mal
Kucing di Kumamoto Kabur dari Kamar Detik Sebelum Gempa M7, Ilmuwan Kembali Kaji Kepekaan Hewan
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel