Bupati Aceh Singkil Upayakan Rujuk PPPK Jakfar Sidik dan Istri yang Viral
PARADAPOS.COM - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan akan mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan konflik rumah tangga seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral di media sosial. Harapannya, pasangan suami istri tersebut dapat rujuk kembali demi menjaga keutuhan keluarga.
“Terkait kasus PPPK yang viral menceraikan istrinya, pertama-tama akan kita selidiki dulu sejauh mana permasalahan itu. Selanjutnya, kita akan upayakan agar mereka bisa rujuk kembali,” kata Oyon kepada wartawan usai prosesi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Singkil, Jumat, 24 Oktober 2025.
Oyon mengidentifikasi pasangan yang berselisih adalah Jakfar Sidik, seorang PPPK di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), dan Melda Safitri, seorang ibu rumah tangga yang juga aktif sebagai konten kreator di Facebook. Bupati menegaskan bahwa pasangan ini belum “cerai habis” secara resmi di mata hukum.
“Kita akan lakukan mediasi sebaik-baiknya supaya mereka bisa kembali bersama. Yang paling menyedihkan dari persoalan ini adalah anak—dua orang balita—yang jadi korban,” ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bintang Tamu Lapor Pak! Wendy Cagur Gebrak Meja: Sombong Juga Ini Orang!
Razman Arif Nasution Ungkap Hasil Cek di Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah, Ternyata Ini Pemicu Stroknya!
Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Pisahkan Pasutri, Kini Lulus PPPK di Aceh: Kisahnya Bikin Heboh!
Yunarto Sebut Relawan Berkultus pada Jokowi, Sulit Bicara Objektif Meski Whoosh Disebut Karya Terbaik