Pengacara ternama Razman Arif Nasution akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi kesehatannya setelah menjalani pemeriksaan medis di Penang, Malaysia. Hal ini menjadi alasan mengapa ia tidak hadir dalam sidang putusan kasusnya pada 30 September 2025.
Setelah hampir dua bulan, kondisi Razman dilaporkan telah membaik. Ia bahkan terlihat kembali aktif, termasuk mengurus laporan baru di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Divonis Stroke di Indonesia
Di tengah perjalanan hukumnya, Razman bercerita bahwa ia sempat divonis menderita penyakit serius oleh dokter di Indonesia. Menurut diagnosis dokter saraf dari RSUD Koja, ia dinyatakan terkena stroke infark.
"Menurut dokter syaraf RSUD Koja, saya terkena stroke infark," ungkap Razman. Ia menjelaskan bahwa diagnosis tersebut merujuk pada adanya penyumbatan pembuluh darah di otaknya. "Stroke infark. Ada penyumbatan dan disebut stroke," sambungnya.
Vonnis ini tentu saja membuatnya syok. Pengacara berusia 55 tahun itu merasa janggal karena tidak merasakan gejala kelumpuhan yang umumnya dialami penderita stroke.
"Saya kaget. Saya terkena stroke. Waduh. Kok tangan saya stabil, nggak ada apa-apa? Tensi bagus, kenapa ini dibilang stroke?" kenangnya.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban