Keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembalikan uang negara senilai Rp13 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dinilai percuma. Publik dinilai kurang merespons prestasi ini karena Kejagung dinilai tidak berani menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah.
Kritik ini disampaikan oleh mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi, melalui akun media sosial X. Menurutnya, prestasi besar Kejagung terasa hambar karena ketidakkonsistenan dalam menindak Silfester Matutina, yang dikenal sebagai pendukung setia Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh warganet lainnya yang mempertanyakan mengapa Silfester Matutina masih bebas berkeliaran, padahal vonis penjara 1,5 tahun baginya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.
Kasus hukum Silfester bermula dari orasinya pada 2017, di mana ia dinyatakan bersalah telah memfitnah Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla (JK), dengan menyebutnya sebagai akar masalah bangsa dan menuduhnya menggunakan isu rasis untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Vonisnya bahkan diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan kasasi Mahkamah Agung. Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya baru-baru ini juga dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, kebebasan Silfester Matutina menjadi sorotan tajam yang mengaburkan kesuksesan Kejagung dalam menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/27/684547/percuma-sita-rp13-triliun-tapi-tak-berani-tangkap-silfester-
Artikel Terkait
Video Perempuan Berhijab dan Pria Berbaju Hitam Viral di TikTok, Identitas dan Keasliannya Masih Misteri
Petugas Damkar Tewas saat Padamkan Kebakaran Lahan di Kramat Jati, Api Diduga dari Anak Bermain
Pramono Anung Minta Pagar Mal dan Perkantoran di Jakarta Segera Dibongkar
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Preventive Strike Antisipasi Potensi Demo Besar Agustus